Investor Asal Sukabumi Klaim Miliki MoU Pengelolaan 97 Dapur MBG Perintis
Seorang investor asal Sukabumi, Mujazin, mengaku memiliki nota kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan 97 dapur MBG perintis. Menurut pihak investor, dokumen tersebut ditandatangani oleh Lodewyk Pusung saat masih menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Mujazin mengklaim dirinya diminta langsung oleh Lodewyk untuk menjadi investor dana talangan dengan janji bahwa yayasannya akan memperoleh hak mengelola dapur-dapur MBG.
Nama Lodewyk Pusung kembali menjadi sorotan di tengah rentetan persoalan yang membayangi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mantan Wakil Kepala BGN yang kini tengah menghadapi proses hukum dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG itu kembali disebut dalam sebuah polemik baru yang menyeret dana ratusan miliar rupiah.
Di tengah berbagai penyidikan yang sedang berlangsung, muncul klaim dari seorang investor asal Sukabumi, Jawa Barat, yang mengaku telah mengeluarkan dana dalam jumlah fantastis untuk membantu operasional dan penyelesaian pembangunan dapur MBG perintis. Namun hingga kini, investor tersebut mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai hak pengelolaan dapur yang disebut-sebut telah dijanjikan kepadanya.
Kasus ini mencuat setelah Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia (KCI) menggelar konferensi pers pada Minggu (7/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, pihak yayasan bersama tim kuasa hukum membeberkan sejumlah dokumen yang mereka klaim sebagai dasar keterlibatan mereka dalam proyek dapur MBG perintis.
Klaim MoU Bernilai Rp 218 Miliar
Dalam konferensi pers tersebut, Mujazin bersama kuasa hukumnya memaparkan adanya nota kesepahaman (MoU) bernomor 02/MoU.02/IX/2025 tertanggal 2 September 2025. Kuasa hukum investor, Ahmad Yazdi, menjelaskan bahwa dalam dokumen tersebut tercantum pengaturan mengenai 97 titik dapur perintis yang disebut akan dialihkan pengelolaannya kepada investor dengan syarat penyetoran dana dalam jumlah tertentu.
"Jadi, total uang sebagaimana tertulis, sebagai kontrak Rp 218 miliar 250 juta. Kemudian, dibayarkan secara tahap satu itu Rp 62 miliar 250 juta rupiah. Dibayarkan dalam bentuk cash, transfer, dan lain sebagainya. Itu dibayarkan ke Badan Gizi Nasional (BGN," kata Ahmad Yazdi dalam konferensi persnya.
Menurut Ahmad, pembayaran tahap awal tersebut hanyalah sebagian dari keseluruhan komitmen yang disepakati. Ia menjelaskan bahwa sisa nilai yang harus dipenuhi untuk pengambilalihan dapur perintis dilakukan melalui dua lembar cek dengan nilai yang tidak sedikit.

Dana Disetor, Hak Kelola Tak Kunjung Datang
Ahmad Yazdi mengungkapkan bahwa setelah pembayaran awal dilakukan, yayasan juga menyerahkan komitmen lanjutan berupa cek senilai Rp 99 miliar dan Rp 66 miliar. Namun, setelah seluruh proses tersebut dilakukan, akses untuk mengambil alih pengelolaan dapur yang dijanjikan disebut tak kunjung terealisasi.
Yang membuat persoalan ini semakin menarik perhatian publik adalah fakta bahwa dokumen nota kesepahaman tersebut disebut ditandatangani oleh pihak yayasan yang diwakili Mujazin dan oleh Lodewyk Pusung yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Kondisi itulah yang kini menjadi dasar pertanyaan besar dari pihak investor mengenai nasib komitmen yang pernah dibuat.
"Faktanya zonk, para pemimpin BGN saling lempar, ada yang bilang ini bodong. Kami berharap sekali Bapak Presiden jangan abai. Di momentum bersih-bersih hari ini, tolong diselesaikan dapur pertamanya," tutur Ahmad Yazdi.
Tuding BGN Seolah Lepas Tangan
Pihak investor mengaku baru memutuskan membuka persoalan ini ke ruang publik setelah merasa tidak mendapatkan kepastian dari pihak-pihak yang sebelumnya terlibat dalam kesepakatan tersebut. Menurut Ahmad Yazdi, pihaknya melihat seolah tidak ada pihak yang bersedia bertanggung jawab atas dana yang telah dikeluarkan kliennya.
Ia bahkan mengeklaim bahwa dana yang diserahkan kliennya sejatinya digunakan untuk menutup berbagai kewajiban pembayaran kepada para vendor yang terlibat dalam pembangunan dapur MBG sejak tahun 2024.
"Jadi, uang klien kami dipakai sebagai dana talang untuk membayar vendor-vendor yang membangun (dapur) pada 2024. Jadi, cuma Pak Haji (kliennya) doang sekarang yang teriak karena vendor-vendor yang lain sudah dibayar semua sama beliau," tegas Ahmad Yazdi.
Pernyataan tersebut memperkuat klaim bahwa dana yang diberikan bukan sekadar investasi biasa, melainkan dana talangan untuk menyelesaikan berbagai kewajiban yang telah menumpuk sebelumnya.
Mujazin: Diminta Menjadi Investor Dana Talang
Dalam kesempatan yang sama, Mujazin juga menyampaikan versinya mengenai awal mula keterlibatannya dalam proyek tersebut. Ia mengeklaim bahwa dirinya secara langsung diminta oleh Lodewyk Pusung untuk menjadi investor dana talang bagi dapur-dapur MBG perintis yang saat itu masih memiliki kewajiban kepada sejumlah vendor.
Menurut Mujazin, permintaan tersebut disertai janji bahwa yayasan yang dipimpinnya akan memperoleh hak mengelola dapur-dapur perintis setelah seluruh kewajiban kepada vendor berhasil diselesaikan.
"Itu rinciannya semua ada di BGN, Pak Pusung minta saya untuk menyelesaikan itu dengan janji, Nanti yayasan kami yang akan mengelola dapur Kodim itu, sebagai secara ekonominya bahwa untuk menyelesaikan pembangunan itu, nanti yayasan kami yang menerima insentifnya, gitu-lah," ungkap Mujazin.
Mujazin mengaku menerima tawaran tersebut karena percaya bahwa seluruh mekanisme yang dijelaskan kepadanya memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Janji Dua Minggu yang Tak Pernah Terwujud
Lebih lanjut, Mujazin menceritakan bahwa dana tersebut diserahkan sekitar pertengahan tahun 2025. Saat itu, ia mengaku mendapatkan jaminan bahwa setelah utang kepada vendor-vendor diselesaikan, yayasannya hanya perlu menunggu sekitar dua minggu untuk mulai mengelola dapur-dapur yang dimaksud.
Namun harapan tersebut, menurutnya, tidak pernah menjadi kenyataan. Waktu terus berjalan, tetapi hak pengelolaan yang dijanjikan tidak kunjung diberikan. Hingga akhirnya ia memutuskan untuk membuka persoalan ini kepada publik.
"Tapi, kenyataannya, kami (tidak) tahu persis bahwa dapur ini (sekarang) dikelola oleh yayasan-yayasan yang kami enggak tahu siapa itu di belakangnya," tutur Mujazin.
Pernyataan itu menjadi penutup dari rangkaian klaim yang kini menambah daftar polemik yang membayangi Program Makan Bergizi Gratis. Di tengah berbagai penyidikan yang sedang berlangsung, kasus ini berpotensi membuka babak baru mengenai tata kelola dapur-dapur MBG perintis dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
Posting Komentar untuk "Cara Lodewyk Pusung Hipnotis Investor Sukabumi, Cairkan Dana Miliaran untuk MBG"