Peristiwa Maut di OKU Selatan: Guru SD Tewas Ditikam Siswi SMP
Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, yang mengakibatkan kematian seorang guru SD. Sri Khodijah (47), yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meninggal dunia setelah ditikam oleh seorang siswi kelas I SMP. Kejadian ini terjadi pada hari Selasa, 9 Juni 2026, pukul 09.00 WIB.
Sri Khodijah tinggal di perumahan SMP Negeri 4 Buay Pemaca, Dusun I Desa Danau Jaya, Kecamatan Buay Pemaca. Saat kejadian, korban baru saja pulang ke rumahnya dan menemukan pelaku berada di dalam rumah. Diduga, pelaku masuk ke dalam rumah dengan niat melakukan pencurian. Namun aksinya diketahui oleh korban, sehingga memicu reaksi spontan dari pelaku.
Dalam kondisi panik, pelaku diduga mengambil sebilah pisau yang tersedia di dalam rumah dan langsung menusukkan senjata tersebut ke arah korban. Akibat serangan tersebut, Sri Khodijah mengalami luka tusuk parah di bagian perut. Meski terluka, korban masih mampu keluar rumah dan meminta bantuan warga sekitar lingkungan sekolah.
Warga segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSUD Muaradua untuk mendapatkan penanganan medis. Karena kondisi luka yang cukup parah, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit di Palembang. Namun, setelah menjalani perawatan selama dua hari, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Sri Khodijah akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk yang dialaminya.

Kapolsek Buay Pemaca, Ipda Redi Saputra, SH, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, identitas pelaku telah diketahui dan saat ini sedang dalam proses pengejaran oleh aparat kepolisian. "Peristiwa terjadi saat korban pulang ke rumah dan mendapati pelaku berada di dalam rumahnya. Diduga karena panik aksinya diketahui, pelaku kemudian melakukan penusukan terhadap korban," ujar Ipda Redi Saputra, Minggu (14/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa korban sempat mendapatkan perawatan medis di Muaradua sebelum akhirnya dirujuk ke Palembang. Namun korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama dua hari. "Identitas pelaku sudah kami kantongi. Saat ini anggota masih melakukan pencarian dan pelacakan keberadaan yang bersangkutan. Rumah orang tuanya juga sudah kami datangi untuk kepentingan penyelidikan," tambahnya.
Menurut informasi dari hasil penyelidikan sementara, pelaku belum sempat membawa barang apa pun dari rumah korban. Hal ini menunjukkan bahwa dugaan pencurian tersebut belum sempat selesai dilakukan. Saat ini, Polsek Buay Pemaca bersama Satreskrim Polres OKU Selatan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau sepanjang kurang lebih 35 sentimeter. Selain itu, pihak kepolisian berkoordinasi dengan satuan terkait untuk mempercepat pengungkapan kasus.
Kasus tersebut dilaporkan melalui LP/B/10/VI/2026/SPK/SEK BUAY PEMACA/RES OKUS/POLDA SUMSEL tertanggal 9 Juni 2026. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Posting Komentar untuk "Kronologi Guru SD di OKU Selatan Tewas Ditikam Siswi SMP yang Diduga Akan Mencuri"