Dalam sebuah sidang uji materi Undang-Undang APBN Tahun 2026 di Mahkamah Konstitusi, sejumlah persoalan yang dihadapi para guru terungkap ke publik. Para tenaga pendidik mengaku mengalami dampak yang tidak hanya berkaitan dengan kesejahteraan, tetapi juga terhadap aktivitas belajar mengajar sehari-hari. Mereka berharap pemerintah dapat mendengar suara para guru yang selama ini menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan nasional.
Salah satu persoalan yang banyak disoroti adalah kondisi guru PPPK paruh waktu dan guru honorer. Menurut keterangan yang disampaikan dalam persidangan, terdapat laporan mengenai kontrak kerja guru yang tidak diperpanjang, bahkan ada yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Selain itu, sebagian guru yang telah diangkat menjadi PPPK paruh waktu justru menerima penghasilan yang dinilai lebih rendah dibandingkan saat masih berstatus honorer. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik mengenai kepastian karier dan kesejahteraan mereka di masa mendatang.
Tidak hanya itu, beberapa daerah juga dilaporkan mengalami persoalan terkait pembayaran gaji guru. Dalam sidang tersebut disebutkan adanya guru PPPK paruh waktu yang menerima penghasilan sangat rendah setiap bulan. Besaran gaji yang diterima bahkan dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan hidup secara layak. Situasi ini membuat banyak guru merasa kesulitan menjalankan tugas profesional mereka dengan tenang karena harus memikirkan persoalan ekonomi keluarga.
Selain masalah kesejahteraan, para guru juga mengeluhkan bertambahnya beban kerja akibat pelaksanaan program MBG. Dalam praktiknya, sejumlah guru ikut terlibat dalam proses distribusi makanan di sekolah. Mereka harus membantu mengawasi pembagian makanan, melakukan pencatatan administrasi, hingga memastikan makanan diterima oleh siswa sesuai prosedur yang berlaku. Tugas tambahan tersebut sering kali dilakukan di tengah jam pelajaran yang sedang berlangsung. Akibatnya, waktu yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pembelajaran menjadi berkurang.
Banyak guru mengaku bahwa fokus mereka sebagai pendidik menjadi terpecah. Di satu sisi mereka ingin mendukung keberhasilan program pemerintah, tetapi di sisi lain mereka tetap memiliki tanggung jawab utama untuk mengajar dan mendampingi siswa di kelas. Ketika distribusi makanan datang pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, guru harus meninggalkan aktivitas pembelajaran untuk mengurus berbagai kebutuhan teknis yang berkaitan dengan program tersebut. Hal ini dinilai dapat mengurangi efektivitas proses pendidikan di sekolah.
Hasil survei yang dilakukan terhadap ratusan guru juga menunjukkan adanya sejumlah persoalan lain yang dirasakan para tenaga pendidik. Beberapa responden mengaku mengalami peningkatan beban kerja, keterlambatan pembayaran honorarium, berkurangnya fasilitas pendidikan, hingga tertundanya pencairan tunjangan profesi guru. Sebagian guru juga merasa peluang untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih baik menjadi semakin sempit. Berbagai faktor tersebut pada akhirnya menimbulkan ketidakpastian dan kecemasan di kalangan pendidik.
Keresahan para guru bukan berarti mereka menolak program Makan Bergizi Gratis. Sebagian besar guru justru mendukung tujuan program tersebut karena manfaatnya bagi kesehatan dan kebutuhan gizi siswa. Mereka memahami bahwa anak-anak Indonesia membutuhkan asupan gizi yang baik agar dapat belajar dengan optimal. Namun para guru berharap pelaksanaan program tidak mengorbankan aspek lain dalam dunia pendidikan, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan tenaga pendidik dan kualitas proses belajar mengajar.
Para guru juga berharap adanya pembagian tugas yang lebih jelas antara pihak sekolah dan pengelola program MBG. Dengan demikian, guru dapat tetap fokus menjalankan tugas utamanya sebagai pendidik tanpa harus terbebani pekerjaan administratif maupun teknis yang berlebihan. Selain itu, pemerintah diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai hak-hak guru, termasuk gaji, tunjangan, dan status kepegawaian yang selama ini menjadi perhatian utama para tenaga pendidik.
Pendidikan dan pemenuhan gizi pada dasarnya merupakan dua sektor yang sama-sama penting. Keduanya memiliki tujuan yang saling mendukung dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas. Oleh karena itu, kebijakan yang diterapkan perlu memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan siswa dan kesejahteraan guru. Jika kedua aspek tersebut dapat berjalan beriringan, maka manfaat program akan terasa lebih optimal bagi seluruh pihak yang terlibat.
Pada akhirnya, suara hati para guru menjadi pengingat bahwa keberhasilan suatu program tidak hanya diukur dari tujuan yang ingin dicapai, tetapi juga dari bagaimana program tersebut dijalankan di lapangan. Mendengarkan aspirasi guru dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang mereka hadapi merupakan langkah penting agar dunia pendidikan Indonesia dapat berkembang secara lebih baik. Dengan komunikasi yang terbuka serta kebijakan yang tepat sasaran, diharapkan program-program pemerintah dapat memberikan manfaat maksimal tanpa menimbulkan dampak yang merugikan bagi para tenaga pendidik yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan nasional.
Sumber:
Liputan6.com, Suara Hati dan Keresahan Guru Terdampak MBG, 16 Juni 2026.

Posting Komentar untuk "Suara Hati Guru di Tengah Program Makan Bergizi Gratis: Antara Dukungan dan Keresahan"