Penyangkalan Elza Syarief terhadap Daftar 32 Nama yang Dikaitkan dengan Kasus Korupsi MBG
Elza Syarief, pengacara eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, menyangkal bahwa daftar 32 nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) berasal darinya. Nama-nama tersebut sempat beredar di media sosial, dan informasi yang beredar menyebutkan bahwa salah satu sumber dari daftar itu adalah Elza Syarief. Namun, ia membantah hal tersebut.
“Yang 32 nama tersebut dari jaksa dan saya belum dapat info dari klien,” ujar Elza Syarief kepada IDN Times pada Minggu (14/6/2026).
Tersangka Kejagung Tidak Termasuk dalam Daftar 32 Nama
Dari daftar 32 nama tersebut, hingga tanggal Minggu (14/6/2026), hanya terdapat tiga nama tersangka yang sesuai. Mereka adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayan beserta dua eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung yang tertera dalam klaster tersangka utama.
Sementara itu, dua tersangka lainnya yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung, yakni Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris sekaligus pengendali PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) dan Asep Yusuf Somantri (AYS) selaku orang dekat Sony dari pihak swasta, tidak ada di dalam daftar tersebut.

Sony Sonjaya Menyampaikan Daftar 26 Nama ke BAP
Sebelumnya, beredar pula daftar 26 nama yang diduga ada di balik kasus korupsi MBG. Pengacara Sony, Krisna Murti, mengatakan bahwa kliennya telah menuangkan 26 nama ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, Krisna enggan membuka daftar 26 nama itu. Dia mengatakan bahwa kliennya akan mengungkap langsung ke publik.
“Saya gak bisa bilang untuk saat ini karena ada komitmen saya dengan klien kami. Bang Sony sudah bilang, ‘Kris, nama-nama itu sudah kita sampaikan dalam penyidikan dan pemeriksaan, nanti biarkan saya yang rilis langsung ke publik terkait dengan nama-nama itu’,” ujar Krisna kepada IDN Times.
“Jadi dia pesan ya bisa saja berkesempatan pada saat pemeriksaan, ada doorstop dengan wartawan menanyakan nama nama itu beliau akan sampaikan sendiri,” lanjut dia.

Kejagung Mendalami Daftar 26 Nama dengan Memeriksa Sony
Kejaksaan Agung mengaku akan memeriksa Sony Sonjaya untuk mendalami permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Sony. “Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS untuk mengonfirmasi dari pengajuan JC yang disampaikan,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, Jumat (12/6/2026).
Selain itu, Syarief mengatakan bahwa pihaknya juga akan mendalami 26 nama yang disebut oleh Sony terlibat dalam kasus korupsi program MBG tersebut. “Itu (26 nama) sedang kami teliti, kami cek, kami juga punya alat bukti, kami teliti semua. Nanti akan kami panggil, kami periksa Saudara SS yang mengajukan JC,” kata dia.
“Karena saudara SS belum menyampaikan bukti apa yang dia punya, kami juga berhitung di kami bukti apa yang kami punya,” lanjut Syarief.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Sony akan dilakukan oleh penyidik pada pekan depan. Kendati demikian, dia tidak mengungkap lebih jauh ihwal tanggal pasti pemeriksaan itu.
“Yang jelas minggu depan. Minggu depan ya, tunggu saja nanti tanggalnya,” kata dia.

Total Lima Orang Tersangka dalam Kasus Korupsi MBG
Kejagung telah menetapkan total lima orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026. Kelimanya adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana; eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS); dan Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.
Cek Fakta: Apakah Kepala BGN Bagi Keuntungan Program MBG ke Presiden?
Selain itu, ada isu bahwa kepala BGN membagi keuntungan program MBG ke presiden. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi mengenai hal tersebut.
Korupsi MBG Tak Cuma Pengadaan Motor Listrik dan Jual Beli Titik SPPG
Selain dugaan korupsi dalam pengadaan motor listrik dan penjualan titik SPPG, kasus MBG juga melibatkan dugaan pelanggaran tata kelola yang lebih luas. Hal ini membuat kasus ini menjadi sorotan besar di kalangan masyarakat dan media.
Posting Komentar untuk "Pengacara Sony Sonjaya: 32 Nama Korupsi MBG Dibuka Jaksa"